BIMBINGAN DAN KONSELING | |
TAHUN 2015-2016 | SMA NEGERI 10 PONTIANAK |
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara
yuridis, menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengedalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pengertian
umum pendidikan merupakan salah satu proses interaksi belajar-mengajar dalam
bentuk formal yang dikenal sebagai pengajaran (instructional).
Gage and Berliner menjelaskan bahwa dalam konteks ini guru berperan, bertugas,
dan bertanggung jawab sebagai:
1.
Perencana (palnner) yang harus mempersiapkan apa
yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (preteaching problems);
2.
Pelaksana (organizer) yang harus menciptakan
situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar
mengajar sesuai dengan rencana; ia bertindak sebagai orang sumber (resoure person), konsultan kepemimpinan
(leader) yang bijaksana dalam arti
demokratis dan humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during
teaching problems);
3.
Penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan
menganalisis, menafsirkan, dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement) atas tingkat keberhasilan
belajar mengajar (PBM) tersebut berdasarkan kriteria yang diterapkan baik
mengenai aspek keefektivan prosesnya maupun kualifikasi produk (output)-nya.
Tugas
berat yang diemban oleh tenaga pendidik, terutama konselor adalah bagaimana
mempersiapkan peserta didik (siswa) agar
dapat beradaptasi dengan lingkungan dan mengantar siswa menuju pada
perubahan-perubahan tingkah laku, baik intelektual, moral, maupun sosial agar
hidup mandiri sebagai individu dan mahkluk sosial.
Dengan
demikian dapat dimaknai bahwa bimbingan merupakan
bagian integral dari proses pendidikan dan diharapkan memberikan kontribusi
nyata dalam mewujudkan visi dan misi pendidikan, khususnya misi dan visi
sekolah. Implikasinya adalah program bimbingan yang dikembangkan merupakan
suatu upaya untuk mewujudkan visi dan
misi sekolah.
Bimbingan
merupakan usaha yang bersifat rasional. Artinya upaya bimbingan dilaksanakan
berdasarkan seperangkat landasan keilmuan dan menggunakan alat-alat tertentu
yang harus memenuhi kaidah ilmiah. Sebagai bagian dari sistem pendidikan,
kegiatan bimbingan dan konseling memiliki fungsi dan peranan yang strategis,
khususnya dalam menyiapkan peserta didik agar mampu memahami diri, mengenal
lingkungan, dan merencanakan masa depannya. Secara anatomis posisi bimbingan dan konseling pada jalur
pendidikan formal dapat terlukiskan sebagai berikut (lihat gambar 1).
Gambar 1.
Posisi Bimbingan dan Konseling dan
Kurikulum (KTSP)
dalam Jalur Pendidikan Formal
Mengingat
pentingnya layanan bimbingan dan konseling di sekolah maka diperlukan
perencanaan yang sistematis dan matang sehingga dapat dicapai tujuan
secara efektif sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah.
1.
Landasan
formal
Landasan
formal untuk pelaksanaan bimbingan konseling di SMA yaitu :
a.
Undang-undang (UU)
Republik Indonesia (RI) nomor 20 tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional
bab II pasal 3 bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan “kemampuan”
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlaq mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab
b.
Permendiknas no.23
tahun 2006 adalah :
1)
Berperilaku sesuai
ajaran agama yang dianut seiring dengan perkembangan remaja
2)
Mengembangkan diri
secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangan
3)
Menunjukkan sikap
percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan dan pekerjaan
4)
Berpartisipasi
dalam menegakkan aturan-aturan sosial
5)
Menghargai
keberagaman agama, bangsa, suku, ras, golongan, sosial ekonomi dalam lingkup
global
6)
Membangun dan
menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif dan inovatif
7)
Menunjukkan
kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif dan inovatif dalam pengambilan
keputusan
8)
Menunjukkan sikap
kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
9)
Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah yang kompleks
10)
Menunjukkan
kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
11)
Memanfaatkan
lingkungan secara produktif dan bertanggungjawab
12)
Berpartisipasi
dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara secara demokrasi dalam wadah
negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
13)
Mengekspresikan
diri melalui kegiatan seni dan budaya
14)
Mengapresiasi karya
seni dan budaya
15)
Menghasilkan karya
kreatif, baik individual maupun kelompok
16)
Menjaga kesehatan
dan keamanan diri, kebugaran jasmani serta kebersihan lingkungan
17)
Berkomunikasi lisan
dan tulisan secara efektif dan santun
18)
Memahami hak dan
kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
19)
Menghargai adanya
perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
20)
Menunjukkan
keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
21)
Menunjukkan
keterampilan menyimak, membaca, menulis dan berbicara dalam bahasa Indonesia
dan bahasa Inggris
22)
Menguasai
pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.
2.
Landasan
Konseptual
Berlandaskan kepada manusia yang
secara hakiki sebagai pribadi dan sebagai makhluk sosial
a.
Landasan Filosofi
Bangsa Indonesia yang terdiri
dari berbagai suku dan agama namun ada dalam satu naungan yaitu Pancasila,
kendatipun berbeda namun tetap berada dalam kesatuan Republik Indonesia yang
Bhineka Tunggal Ika
b.
Landasan Religius
Sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME dan Tuhan yang telah
menunjukkan bahwa agama adalah pedoman bagi kehidupan seluruh manusia, maka
agama merupakan acuan untuk melaksanakan kaidah-kaidah (aturan-aturan hukum)
keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME
c.
Landasan Psikologi
Manusia sebagai pribadi memiliki dan membawa “potensi”
yang beragam dengan kelebihan dan kekurangan yang berbeda-beda
d.
Landasan sosial
budaya
Bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai adat
ketimuran juga menjunjung tinggi “budi pekerti” luhur dan kesantunan serta
keramahan, syarat dengan tradisi penuh makna, keragaman budaya bangsa merupakan
aset milik bangsa dan negara perlu dipatenkan dan di lestarikan agar eksistensi
bangsa dapat dipertahankan
e.
Landasan Ilmiah dan
Teknologi Lembaga pendidikan merupakan lingkungan yang menanamkan ilmu
pengetahuan (knowledge/ kognitif) skill (keterampilan) dan penanaman sikap
serta nilai-nilai (affektif/ attitude dan value’s) didukung teknologi
pembelajaran yang menunjang lingkungan pada lembaga pendidikan adalah “ramah”
transformasi ilmu secara ilmiah melalui pemanfaatan
f.
Landasan Paedagogik,
Peserta didik adalah subjek didik yang pada proses pentransferan ilmu memiliki
kemampuan berfikir yang berbeda, disinilah perlu penerapan dengan menggunakan
didaktik metodik yang tepat agar pesertadidik dapat mengembangkan kemampuan
berfikir holistik, kreatif, objektif, inovatif dan logis sehingga merasa
“nyaman” dikelas yang pada akhirnya memacu motivasi pesertadidik untuk
mengoptimalkan potensi dan mengembangkan diri (pengembangan diri) tercapai
B. Dasar Hukum
Terdapat beberapa sumber hukum yang dapat dijadikan
sandaran atau dasar dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling pada suatu
lembaga pendidikan, yaitu:
1.
Undang-Undang No.
20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.
22 tahun 2006, tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah
3.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.
23 tahun 2006, tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
4.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.
24 tahun 2006, tentang
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006
tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 23 tahun
2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
5.
Undang-Undang No.2
tahun 1999, tentang Pemerintah Daerah
6.
Peraturan
Pemerintah No. 29 tahun1990, tentang Pendidikan Menengah
7.
Peraturan
Pemerintah No. 25 tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan
Propinsi sebagai daerah Otonomi
8.
SK Mendikbud No.
025 tahun 1995, tentang Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling pada Suatu
Pendidikan Formal
C. Pengertian
Bimbingan dan
konseling adalah pelayanan bantuan untuk perserta didik , baik secara
perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal
dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar
, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Dalam pengertian
tersebut tersimpul hal-hal pokok bahwa :
1.
Bimbingan dan Konseling
merupakan pelayanan bantuan.
2.
Pelayanan bimbingan dan
konseling dilakukan melalui kegiatan secara individual dan kelompok.
3.
Arah kegiatan bimbingan
dan konseling ialah membantu peserta didik untuk dapat melaksanakan kehidupan
sehari-hari secara mandiri dan berkembang secara optimal.
4.
Ada empat bidang
bimbingan yaitu bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir.
5.
Pelayanan bimbingan dan
konseling dilaksanakan melalui jenis jenis layanan tertentu, ditunjang sejumlah kegiatan pendukung.
6.
Pelayanan bimbingan dan
konseling harus didasarkan pada norma-norma yang berlaku.
D.
Visi dan Misi Bimbingan Konseling
Bertitik tolak dari pendapat dan harapan akan bimbingan dan konseling di
sekolah, serta pertimbangaan tuntutan, perkembangan dan tantangan lingkungan
masa depan yang lebih kompetitif, maka visi dan misi bimbingan dan konseling
dirumuskan sebagai berikut.
Visi Bimbingan dan konseling adalah upaya pengembangan seluruh aspek
kepribadian siswa, pencegahan terhadap timbulnya masalah yang akan menghambat
perkembangannya, dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya baik sekarang
maupun di masa yang akan datang. Sehubungan dengan target populasi layanan
bimbingan dan konseling, layanan bimbingan dan konseling tidak
terbatas pada individu yang bermasalah tetapi meliputi seluruh siswa. Adapun
program bimbingan harus berdiferensiasi baik dari segi pendekatan, teknik,
kegiatan, sumber maupun pihak-pihak yang terlibat.
Sejalan dengan visi bimbingan tersebut, maka misi bimbingan harus dapat
membantu memudahkan siswa mengembangkan seluruh aspek
kepribadiannya seoptimal mungkin sehingga terwujud siswa yang tangguh
menghadapi masa kini dan masa mendatang, yaitu siswa yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi, sehat
jasmani dan rohani, mempunyai kepribadian yang mantap, mandiri, serta mempunyai
tanggung jawab terhadap diri, masyarakat dan bangsanya.
E. Deskripsi Kebutuhan
Analisis
kebutuhan dilakukan agar program bimbingan dan konseling dapat menjadi lebih
efektif dan efesien sesuai kebutuhan dan
permasalahan yang dihadapi oleh siswa. Penetapan kebutuhan didasarkan atas data yang
diperoleh dengan mempergunakan instrument yang dimiliki seperti :
1.
Inventori
Tugas Perkembangan (ITP)
Inventori
Tugas Perkembangan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat perkembangan
dari tiap respondennya. Pada usia remaja terutama pada siswa sekolah menengah
atas terdapat tugas-tugas perkembangan yang harus dipenuhi , yaitu:
a.
Landasan Kehidupan
Religius,
b.
Landasan Perilaku
Etis,
c.
Kematangan Emosional,
d.
Kematangan
Intelektual,
e.
Kesadaran
Tanggung Jawab,
f.
Peran
Sosial sebagai Pria atau Wanita,
g.
Penerimaan
Diri dan penegmbangannya,
h.
Kemandirian
Perilaku Ekonomis,
i.
Wawasan
dan Persiapan Karir,
j.
Kematangan
Hubungan dengan Teman Sebaya, dan
k.
Persiapan Diri untuk ernikahan dan Hidup Berkeluarga.
2.
Alat Ungkap Masalah
(AUM)
Identifikasi masalah siswa tersusun
berdasarkan jenis layanan dan bidang bimbingan terdiri atas 225 kebutuhan dan masalah
yang mungkin dialami peserta didik.
3.
Sosiometri
Berdasarkan angket yang telah disebarkan, didapatkan hasil yang menyatakan
beberapa siswa yang dapat dikatakan sebagai popular (paling disukai) dan
rejected (tidak disukai) dalam hal belajar.
Berikut ini dikemukakan kebutuhan peserta didik berdasarkan analisis tugas
perkembangan dan lingkungan perkembangannya :
a.
Peserta
didik membutuhkan kemampuan untuk mengenal karakteristik pribadinya yang
menyangkut moral, intelektual dan emosional
b.
Peserta
didik membutuhkan kemampuan untuk mengenal lingkungan yang menyangkut
nilai-nilai budaya masyarakat, lingkungan pendidikan, dan lingkungan kerja
c.
Peserta
didik membutuhkan kemampuan untuk mengarahkan potensi yang dimilikinya sesuai
dengan kebutuhan dan tuntutan lingkungan.
d.
Peserta
didik membutuhkan kemampuan untuk mengembangkan sikap positif terhadap diri dan
lingkungannya.
e.
Peserta
didik membutuhkan kemampuan untuk membuat pilihan karirnya secara sehat.
f.
Peserta
didik membutuhkan kemampuan untuk dapat menerima perbedaan pendapat dengan
orang lain.
g.
Peserta
didik membutuhkan kemampuan untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap diri
dan lingkungannya.
h.
Peserta
didik membutuhkan kemampuan untuk dapat mengembangkan ketrampilan hubungan
antar pribadi.
i.
Peserta
didik membutuhkan kemampuan untuk dapat menyelesaikan konflik.
j.
Peserta
didik membutuhkan kemampuan untuk dapat membuat keputusan secara efektif.
k.
Peserta
didik membutuhkan kemampuan untuk dapat melaksanakan ketrampilan belajar secara
efektif.
l.
Peserta
didik membutuhkan kemampuan untuk dapat menetapkan tujuan dan perencanaan
pendidikannya.
m.
Peserta
didik membutuhkan ketrampilan dan kemampuan dalam melaksanakan proses belajar
efektif dan menghadapi ujian.
n.
Peserta
didik membutuhkan kemampuan untuk mengenal potensi, kepribadian, dan minatnya
yang mendukung terhadap pencapaian cita-cita karir masa depan.
F.
Tujuan Bimbingan
Konseling
Berdasarkan visi dan misi bimbingan konseling serta
kebutuhan peserta didik, maka tujuan bimbimgan konseling adalah sebagai
berikut :
1.
Membantu peserta didik
memahami, menerima, mengarahkan, dan mengembangkan minat, bakat, dan
kemampuannya seoptimal mungkin.
2.
Membantu peserta didik
menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
3.
Membantu peserta didik
merencanakan kehidupan masa depannya yang sesuai dengan tuntutan pada saat ini
maupun pada saat yang akan datang.
4.
Mengatasi hambatan dan
kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan,
masyarakat maupun lingkungan kerja.
Secara
khusus bimbingan konseling bertujuan untuk membantu siswa atau peserta didik
agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi,
sosial, belajar dan karir. Secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.
Bimbingan Pribadi
a.
Pemantapan
sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
b.
Pemantapan
pemahaman tentang potensi diri dan pengembangannya untuk kegiatan-kegiatan yang
kreatif dan produktif, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun untuk peranannya
di masa depan.
c.
Pemantapan
pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan pengembangannya
melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif.
d.
Pemantapan
pemahaman tentang kelemahan diri dan usaha-usaha penanggulangannya.
e.
Pemantapan
kemampuan mengambil keputusan dan mengarahkan diri secara mandiri sesuai dengan
sistem etika dan nilai, serta apresiasi seni.
f.
Pemantapan
dalam perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat, baik secara rohaniah maupun
jasmaniah, termasuk perencanaan hidup berkeluarga.
2.
Bimbingan
Sosial
a.
Pemantapan
kemampuan berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan secara efektif, efisien dan
produktif.
b.
Pemantapan
kemampuan menerima dan mengemukakan pendapat serta berargumentasi secara
dinamis dan kreatif.
c.
Pemantapan
kemampuan bertingkah laku dan berhubungan sosial, baik di rumah, di sekolah, di
tempat latihan/kerja/unit produksi maupun di masyarakat luas dengan menjunjung
tinggi tata krama, sopan santun, serta nilai-nilai agama, adat istiadat, hukum,
ilmu, dan kebiasaan yang berlaku.
d.
Pemantapan
hubungan yang dinamis, harmonis dan produktif dengan teman sebaya, baik di
sekolah yang sama, di sekolah lain, di luar sekolah, maupun di masyarakat pada
umumnya.
e.
Pemantapan
pemahaman tentang peraturan, kondisi rumah, sekolah, dan lingkungan, serta
upaya pelaksanaannya secara dinamis dan bertanggung jawab.
f.
Orientasi
tentang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.
Bimbingan
Belajar
a.
Pemantapan
sikap, kebiasaan dan keterampilan belajar yang efektif dan efisien serta
produktif, dengan sumber belajar yang lebih bervariasi dan kaya.
b.
Pemantapan
disiplin belajar dan berlatih, baik secara mandiri maupun berkelompok.
c.
Pemantapan
penguasaan materi program belajar keilmuan, tehnologi dan atau seni di Sekolah
Menengah Atas dan sebagai persiapan untuk mengikuti pendidikan yang lebih
tinggi.
d.
Pemantapan
pemahaman dan pemanfaatan kondisi fisik, sosial dan budaya di lingkungan
sekolah, dan atau alam sekitar, serta masyarakat untuk pengembangan diri.
e.
Orientasi
belajar untuk pendidikan tambahan dan pendidikan yang lebih tinggi.
4.
Bimbingan
Karir
a.
Pemantapan
pemahaman diri berkenaan dengan kecenderungan karir yang hendak dikembangkan.
b.
Pemantapan
orientasi dan informasi karir pada umumnya, khususnya karir yang hendak
dikembangkan.
c.
Orientasi
dan informasi terhadap dunia kerja dan usaha memperoleh penghasilan untuk
memenuhi kebutuhan dan tuntutan hidup berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
d.
Pengenalan
berbagai lapangan kerja yang dapat dimasuki tamatan SLTA.
e.
Orientasi
dan informasi terhadap pendidikan tambahan dan pendidikan yang lebih tinggi,
khususnya sesuai dengan karir yang hendak dikembangkan.
G.
Fungsi Bimbingan Konseling
1.
Fungsi pemahaman,
yaitu bimbingan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh
pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan diri pesertadidik,
yang meliputi tentang potensi diri pesertadidik, pemahaman tentang lingkungan
akademis, lingkungan masyarakat dan lingkungan global.
2.
Fungsi pencegahan
yaitu pengantisipasian terhadap berbagai permasalahan peserta didik yang kemungkinan
dapat berdampak pada konsentrasi belajar sehingga dapat mengganggu dan
menghambat serta menimbulkan kesulitan untuk mengembangkan diri yang bermuara
pada terganggunya proses pencapaian tugas-tugas perkembangan pesertadidik
3.
Fungsi Pengentasan,
Bantuan layanan untuk menuntaskan setiap permasalahan yang dihadapi baik
permasalahan yang berkenaan dengan; belajar, pribadi, sosial maupun karir, yang
pada akhirnya pesertadidik merasa nyaman dan tidak menghadapi banyak kendala
pada pencapaian harapan dan pengembangan diri pesertadidik secara positif
4.
Fungsi pemeliharaan
dan pengembangan lingkungan pendidikan khususnya bimbingan konseling berfungsi
untuk menjaga / memelihara stabilitas emosi pesertadidik dan mengembangkannya
untuk mencapai kematangan hubungan teman sebaya serta berkembangnya potensi
pesertadidik dengan teman sebaya
5.
Fungsi Advokasi, Melalui
komunikasi dua arah antara pembimbing dan konseling (pesertadidik) diharapkan
dapat teradvokasi untuk mencapai penyesuaian diri terhadap tugas-tugas perkembangan.
H. Prinsip Prinsip
Bimbingan Konseling
1.
Sasaran Layanan; (1)
melayani semua individu tanpa memandang usia, jenis kelamin, suku, agama dan
status sosial ekonomi, (2) memperhatikan tahapan perkembangan individu, (3)
perhatian adanya perbedaan individu “individual defferencies” dalam layanan
2.
Permasalahan yang
dialami individu / klien; (1) menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik
individu terhadap penyesuaian pengaruh lingkungan baik di rumah, di sekolah dan
masyarakat sekitar, (2) timbulnya masalah pada individu oleh karena
adanya kesenjangan sosial ekonomi dan budaya
3.
Program
Pelayanan BK ; (1) BK bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan
individu, sehingga program pelayanan BK diselaraskan dengan program pendidikan
dan pengembangan diri klien, (2) harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan klien maupun lingkungan, (3) untuk
SMA/MA disusun dengan mempertimbangkan adanya tahapan perkembangan individu,
(4) perlu diadakan penilaian hasil layanan
4.
Tujuan
dan pelaksanaan pelayanan; (1) diarahkan untuk pengembangan individu yang
akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri sendiri, (2) pengambilan
keputusan yang diambil oleh klien hendaknya atas kemauan diri sendiri, (3)
permasalahan individu dilayani oleh tenaga ahli/ profesional yang relevan
dengan permasalahan individu, (4) perlu adanya kerja sama dengan personil
sekolah dan OT siswa dan bila perlu dengan pihak lain yang erkewangan dengan
permasalahan individu, (5) proses
pelayanan BK melibatkan individu yang telah memperoleh hasil pengukuran dan
penilaian layanan
I.
Azas – Azas Bimbingan Konseling
Perlu adanya Azas-azas sebagai dasar / fundamen layanan
Ada 12 azas yang harus diperhatikan dan pemakaiannya disesuaikan dengan
kegiatan layanan :
(1) Kerahasiaan , (2) Kesukarelaan, (3) Keterbukaan, (4)
Kegiatan, (5) Kemandirian, (6) Kekinian, (7) Kedinamisan, (8) Keterpaduan, (9)
Kenormatifan, (10) Keahlian, (11) Alih Tangan Kasus, (12) Tut wuri handayani
J.
Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik
No
|
Aspek Perkembangan
|
Tataran/Internalisasi
Tujuan
|
||
Pengenalan
|
Akomodasi
|
Tindakan
|
||
1
|
Landasan hidup religious
|
Mempelajari hal ihwal ibadah
|
Mengembangkan pemikiran tentang kehidupan beragama
|
Melaksanakan ibadah atas keyakinan
sendiri disertai sikap toleransi
|
2
|
Landasan perilaku etis
|
Mengenal keragaman sumber norma yang berlaku di masyarakat
|
Menghargai Keragaman sumber norma sebagai
rujukan pengambilan keputusan
|
Berperilaku atas dasar keputusan yang mempertimbangkan
aspek-aspek etis
|
3
|
Kematangan emosi
|
Mempelajari cara-cara menghindari konflik dengan orang lain
|
Bersikap toleran terhadap ragam ekspresi perasaan diri sendiri
dan orang lain
|
Mengekspresikan perasaan dalam cara-cara yang bebas,terbuka
dan tidak menimbulkan konflik
|
4
|
Kematangan intelektual
|
Mempelajari cara-cara pengambilan keputusan dan pemecahan
masalah secara objektif
|
Menyadari akan keragaman alternatif
keputusan dan konsekuensi yang dihadapinya
|
Mengambil keputusan dan pemecahan masalah atas dasar
informasi/data secara obyektif
|
5
|
Kesadaran tanggung jawab social
|
Mempelajari keragaman interaksi social
|
Menyadari nilai-nilai persahabatan dan
keharmonisan dalam konteks keragaman interaksi sosial
|
Berinteraksi dengan orang lain atas dasar
kesamaan
|
6
|
Kesadaran gender
|
Mempelajari perilaku kolaborasi antar
jenis dalam ragam kehidupan
|
Menghargai keragaman peraan laki-laki
atau perempuan sebagai aset kolaborasi dan keharmonisan hidup
|
Berkolaborasi secara harmonis dengan lain
jenis dalam keragaman peran
|
7
|
Pengembangan diri
|
Mempelajari keunikan diri dalam konteks
kehidupan sosial
|
Menerima keunikan diri dengan segala
kelebihan dan kekurangannya
|
Menampilkan keunikan diri secara harmonis
dalam keragaman
|
8
|
Perilaku kewirausahaan (kemandirian
perilaku ekonomis)
|
Mempelajari strategi dan peluang untuk
berperilaku hemat,ulet, sengguh-sungguh dan kompetitif dalam keragaman
kehidupan
|
Menerima nilai-nilai hidup hemat,ulet
sungguh-sungguh dan kompetitif sebagai aset untuk mencapai hidup mandiri
|
Menampilkan hidup hemat, ulet,
sungguh-sungguh dan kompetitif atas dasar kesadaran sendiri
|
9
|
Wawasan dan kesiapan karier
|
Mempelajari kemampuan diri, peluang dan ragam pekerjaan,
pendidikan, dan aktifitas yang terfokus pada pengembangan alternatif karir
yang lebih terarah
|
Internalisasi nilai-niolai yang melandasi
pertimbangan pemilihan alternatif karir
|
Mengembangkan alternatif perencanaan
karir dengan mempertimbangkan kemampuan, peluang dan ragam karir
|
10
|
Kematangan hubungan dengan teman sebaya
|
Mempelajari cara-cara membina dan kerjasama dan toleransi
dalam pergaulan dengan teman sebaya
|
Menghargai nilai-nilai kerjasama dan toleransi sebagai dasar
untuk menjalin persahabatan dengan teman sebaya
|
Mempererat jalinan persahabatan yang
lebih akrab dengan memperhatikan norma yang berlaku
|
11
|
Kesiapan diri untuk menikah dan
berkeluarga
|
Mengenal norma-norma pernikahan dan berkeluarga
|
Mengharagai norma-norma pernikahan dan berkeluarga sebagai
landasan bagi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis
|
Mengekspresikan keinginannya untuk mempelajari lebih intensif
tentang norma pernikahan dan berkeluarga
|
K. Komponen Program
Layanan Bimbingan dan Konseling merupakan usaha membantu peserta
didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar,
serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan Bimbingan dan Konseling
memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau
klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan,
kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu
mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.
Muro & Kottman (1995) mengemukakan struktur program bimbingan dan konseling di
klasifikasikan ke dalam empat jenis layanan : a. layanan dasar bimbingan, b.
layanan responsive, c. perencanaan individual, d. dukungan sistem.
1.
Layanan Dasar Bimbingan
Merupakan proses pemberian bantuan kepada peserta didik secara
sistematis melalui kegiatan-kegiatan klasikal atau kelompok. Layanan dasar bimbingan merupakan inti dari
pendekatan perkembangan yaitu layanan bantuan bagi seluruh siswa (for all)
melalui kegiatan-kegiatan kelas atau di luar kelas, yang disajikan secara
sistematis, dalam rangka membantu siswa mengembangkan potensinya secara
optimal. Layanan dasar bimbingan
diberikan melalui jenis-jenis layanan pemberian informasi dan diskusi atau sharing
pendapat (brain-storming). Pemberian informasi dan diskusi ini berkaitan
dengan aspek-aspek peribadi, sosial, belajar dan karir. Layanan pemberian
informasi akan berguna bagi pengembangan diri, penyesuaian diri, dan
pengambilan keputusan. Layanan diskusi atau curah pendapat dapat memfasilitasi
para peserta didik untuk belajar menghargai pendapat orang lain, bersikap
respek terhadap orang lain dan mengembangakan kepercayaan dirinya.
Layanan dasar bertujuan untuk membantu semua
siswa agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat,
memperoleh keterampilan dasar hidupnya. Tujuan layanan ini dapat juga
dirumuskan sebagai berikut :
a. Memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri
dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial budaya, dan agama).
b. Mampu mengembangkan keterampilan untuk
mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku tepat (memadai)
bagi penyesuaian dirinya dengan lingkungannya.
c. Mampu menangani atau memenuhi kebutuhan dan
masalahnya.
d. Mampu mengembangkan dirinya dalam rangka
mencapai tujuan hidupnya.
Strategi pelaksanaan layanan dasar dapat
dilakukan baik melalui kontak langsung maupun tidak langsung. Strategi ini
dapat dilakukan melalui pelayanan klasikal, orientasi, informasi, bimbingan
kelompok, dan pelayanan pengumpulan data. Masing-masing strategi tersebut dapat
dijelaskan sebagai berikut.
1)
Bimbingan klasikal
Bimbingan klasikal adalah proses
memfasilitasi perkembangan konseli (peserta didik) dengan cara melakukan kontak
langsung di kelas secara terjadwal dalam bentuk diskusi kelas atau brain stroming (curah pendapat).
Tujuan bimbingan klasikal adalah sebagai
berikut memfasilitasi konseli menemukan alternatif pemecahan masalah, menjaga
diri agar tidak bermasalah, dan menemukan alternatif pengembangan diri sesuai
dengan potensi yang dimiliki, memfasilitasi konseli memperoleh penguatan atas
perilaku positif yang dilakukannya, dan memfasilitasi konseli agar dapat
mengembangkan potensi, tanggung jawab, hubungan interpersonal, motivasi,
komitmen, daya juang serta pengembangan karir.
a)
Layanan Orientasi
Layanan orientasi adalah suatu kegiatan yang
memungkinkan konseli dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan lingkungan,
iklim, dan budaya sekolah. Melalui layanan orientasi peserta didik diharapkan
mengenal lingkungan, personel sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah,
dewan guru, pegawai tata usaha, petugas laboratorium, petugas perpustakaan,
pengurus OSIS, dan lain-lain), kegiatan di sekolah, dan budaya sekolah tempat
siswa belajar.
b)
Layanan Informasi
Layanan informasi adalah pemberian informasi
tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi konseli melalui komunikasi
langsung maupun tidak langsung. Layanan informasi bertujuan membantu peserta
didik memperoleh informasi yang berkenaan dengan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
Berikut ini merupakan materi pengembangan layanan informasi.
(1) Informasi perkembangan potensi, kemampuan,
dan kondisi pribadi, antara lain sebagai berikut.
(a) Kecerdasan
(b) Bakat
(c) Minat
(d) Karakteristik pribadi, pemahaman diri
(e) Tugas perkembangan, tahap perkembangan
(f) Gejala perkembangan tertentu
(g) Perbedaan individual
(h) Keunikan diri
(2) Informasi potensi, kemampuan dan kondisi
hubungan sosial antara lain sebagai berikut.
(a) Pemahaman terhadap orang lain
(b) Kiat berteman
(c) Hubungan antar remaja
(d) Hubungan dalam keluarga
(e) Hubungan dengan guru, orang tua, dan pimpinan
masyarakat
(f) Data sosiogram
(3) Informasi tentang potensi, kemampuan,
kegiatan dan hasil belajar antara lain sebagai berikut.
(a) Kiat belajar
(b) Kegiatan belajar di dalam kelas
(c) Belajar kelompok
(d) Belajar mandiri
(e) Hasil belajar mata pelajaran
(f) Persiapan ujian
(4) Informasi tentang potensi, kemampuan, arah,
dan kondisi karir antara lain sebagai berikut.
(a) Hubungan antara bakat, minat, pekerjaan, dan
pendidikan
(b) Persyaratan karir
(c) Pendidikan umum dan pendidikan kejuruan
(d) Informasi karir / pekerjaan / pendidikan
c.
Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok adalah pelayanan yang
diberikan oleh konselor kepada peserta didik melalui kelompok kecil (5 sampai
dengan 10 orang). Tujuan bimbingan kelompok adalah merespon kebutuhan dan minat
peserta didik mengenai masalah yang bersifat umum yang dirasakan sebagai
masalah bersama.
d.
Layanan Pengumpulan data
Layanan pengumpulan data adalah kegiatan
untuk mengumpulkan data atau informasi tentang konseli dan faktor-faktor yang
terkait dengan perkembangan melalui proses assesmen baik menggunakan instrumen
tes maupun non-tes. Tujuan layanan pengumpulan data adalah menghimpun berbagai
data peserta didik yang dapat dijadikan rujukan dalam pelaksanaan bimbingan dan
konseling. Adapun alat pengumpul data / insturmentasi adalah sebagai berikut.
1)
Tes Intelegensi
2)
Tes Bakat
3)
Inventori Minat karir
4)
Inventori Kreativitas
5)
Inventori Kepribadian
6)
Inventori Hubungan Sosial
7)
Inventori Tahap Perkembangan
8)
Sosiometri
9)
Alat Ungkap Masalah
10) Tes Hasil Belajar
11) Tes Diagnostik
12) Instrumen assesmen lainnya baik hasil
pengembangan pribadi maupun hasil modifikasi.
2. Layanan Responsif
Layanan Responsif adalah layanan bantuan bagi
para siswa yang memiliki kebutuhan atau masalah yang memerlukan pertolongan
dengan segera. Layanan ini bertujuan untuk membantu para siswa dalam memenuhi
kebutuhan yang dirasakan pada saat ini, atau para siswa yang dipandang mengalami
hambatan (kegagalan) dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya. Selain
itu juga bertujuan membantu peserta
didik agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang dihadapinya,
baik berupa hambatan atau kegagalan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Indikator dari kegagalan itu berupa
ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri atau perilaku yang bermasalah
(maladjustment).
Layanan responsif dapat dilakukan dengan
beberapa strategi antara lain melalui konseling individual, konseling kelompok,
referal, kolaborasi, bimbingan teman sebaya, konferensi kasus, dan kunjungan
rumah. Masing-masing strategi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
a.
Konseling Individual
Konseling individual adalah proses
memfasilitasi konseli agar mampu menyadari dan berkomitmen terhadap pentingnya
keluar dari masalah, menjaga diri agar tidak bermasalah, dan pentingnya
pengembangan diri melalui komunikasi konseling baik secara berhadapan maupun
melalui media.
Tujuan dari konseling individual adalah
membantu konseli dalam mengidentifikasi masalah yang dihadapinya, membantu
konseli dalam menemukan penyebab masalah yang dihadapinya, membantu konseli
dalam menemukan alternatif pemecahan masalah yang dihadapinya, dan membantu
konseli mengambil keputusan secara tepat
Prediksi masalah dalam konseling individual
adalah kurangnya pemahaman konseli mengenai potensi diri, ketidakmampuan
konseli dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, kurang motivasi dan
solusi dalam menghadapi permasalahan belajar, dan konseli merasa perlu
mendapatkan pengarahan dalam perencanaan karir.
b.
Konseling kelompok
Konseling kelompok merupakan jenis layanan
yang memungkinkan konseli memperoleh kesempatan bagi pembahasan dan pengentasan
masalah yang dialaminya melalui dinamika kelompok. Tujuan dari konseling
kelompok adalah mengurangi rasa canggung dalam mengungkapkan permasalahn,
meminimalisir beban yang diderita konseli, memunculkan alternatif penyelesaian
masalah yang lebih variatif, dan membantu mengentaskan persoalan berat yang
dihadapi konseli.
Prediksi masalah dalam konseling kelompok
adalah sejumlah peserta didik yang memiliki permasalahan yang sama (disadari
atau tidak disadari), konseli yang memiliki masalah dengan teman di sekolahnya,
dan masalah yang meliputi permasalahan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
c.
Referal
Referal yaitu kegiatan atau proses
mengalihtangankan kasus dari konselor kepada pihak yang lebih kompeten baik
internal maupun eksternal. Tujuannya adalah agar konseli mendapat penanganan
yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialaminya, dengan jalan
memindahkan penanganan kasus dari satu pihak kepada pihak lain yang lebih
ahli/kompeten.
c)
Kolaborasi dengan Guru mata Pelajaran/Wali
kelas
Suatu kegiatan yang memungkinkan konselor/guru
pembimbing mendapatkan informasi yang
lebih lengkap dan akurat tentang konseli. Adapun tujuan dari Kolaborasi dengan Guru mata Pelajaran atau
Wali kelas, sebagai berikut.
1)
Menciptakan iklim sosio-emosional
kelas yang kondusif bagi belajar konseli.
2)
Memahami karakteristik peserta didik yang unik dan beragam
3)
Menandai peserta didik yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching
4)
Mereferal (mengalihtangankan) konseli yang memerlukan pelayanan bimbingan
dan konseling kepada guru pembimbing.
5)
Memberikan informasi yang terkini tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang
kerja yang diminati peserta didik.
6)
Memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan
informasi yang luas kepada konseli tentang dunia kerja.
7)
Menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun
moral-spritual.
8)
Memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang
diberikan secara efektif.
d)
Kolaborasi dengan orang tua
Kolaborasi dengan orang tua adalah suatu
kerja sama yang memungkinkan terjadinya saling memberi informasi, pengertian,
dan tukar fikiran antara konselor dengan orang tua, dalam upaya mengembangkan
potensi konseli atau memecahkan masalah yang dihadapi. Tujuan konselor
melakukan kolaborasi dengan orang tua adalah untuk membangun kerja sama yang
harmonis dengan orang tua dalam membantu konseli dan membangun komitmen bersama
dalam menangani permasalahan konseli.
e)
Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait
Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait
dimaksud sebagai upaya menjalin kerja sama dengan unsur-unsur masyarakat yang
dipandang relevan dalam meningkatkan mutu pelayanan bimbingan konseling.
Kolaborasi ini bertujuan untuk membangun kerjasama yang harmonis dengan
pihak-pihak terkait dalam membantu konseli dan membangun komitmen bersama dalam
menangani permasalahan konseli.
f)
Konsultasi
Layanan konsultasi merupakan layanan yang
dilaksanakan oleh konselor terhadap seorang atau lebih pihak (guru, orang tua,
pimpinan sekolah) sehingga pihak-pihak tersebut memahami kondisi, kesamaan
sikap dalam menangani permasalahan konseli. Layanan ini bertujuan agar konselor
dapat membantu menyelesaikan permasalahan konseli.
g)
Bimbingan teman sebaya
Bimbingan teman sebaya adalah pelayanan
bimbingan dan konseling yang diberikan oleh konseli tertentu terhadap konseli
lainnya dalam merealisasikan tugas-tugas perkembangan serta mengentaskan
masalah-masalah yang dihadapi baik bidang pribadi, sosial, belajar, maupun karir.
Tujuan dari bimbingan teman sebaya adalah mengembangkan potensi peserta didik
secara optimal, mengembangkan hubungan sosial, keakraban, kepedulian, dan
kebersamaan teman sebaya, memotivasi konseli dalam mengentaskan permasalahan
yang dihadapi, dan mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
h)
Konferensi kasus
Konferensi kasus yaitu pembahasan
permasalahan secara spesifik peserta didik tertentu dalam suatu forum diskusi
yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait (seperti konselor sebagai penyelenggara,
wali kelas, guru mata pelajaran, kepala sekolah, orang tua, dan tenaga ahli
lainnya) untuk memudahkan terentasnya permasalahan yang dihadapi konseli.
Tujuan dari konferensi kasus adalah terhimpunnya data dan keterangan yang
relevan, jelas, mendalam, dan komperhensif tentang permasalahan konseli,
terkomunikasikannya sejumlah aspek permasalahan konseli kepada pihak-pihak yang
berkepentingan atau yang bersangkutan, sehingga penanganan masalah itu menjadi
lebih mudah dan tuntas.
i)
Kunjungan rumah
Kunjungan rumah yaitu kegiatan yang bertujuan
untuk memperoleh berbagai keterangan (data) yang diperlukan dalam pemahaman
lingkungan dan permasalahan konseli, yang ditujukan untuk pembahasan serta
pengentasan permasalahan konseli.
Kunjungan rumah memiliki tujuan sebagai berikut.
1)
Untuk memperoleh berbagai keterangan tambahan yang diperlukan dalam
memahami lingkungan dan permasalahan konseli terutama mengenai keadaan orang
tua/keluarganya.
2)
Untuk mengkomunikasikan kepada orang tua tentang permasalahan yang sedang
dihadapi konseli.
3)
Membangun komitmen orang tua terhadap pembahasan dan pengentasan
permasalahan konseli
3. Layanan Perencanaan Individual
Layanan perencanaan individual dapat
diartikan sebagai layanan bantuan kepada semua siswa agar mampu membuat dan melaksanakan
perencanaan masa depannya, berdasarkan pemahaman akan kekuatan dan kelemahan
dirinya. Layanan ini bertujuan
membantu siswa membuat dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan,
karir dan sosial pribadinya. Membantu siswa memantau dan memahami pertumbuhan dan perkembangannya
sendiri, kemudian merencanakan dan mengimplementasikan rencana-rencana itu
sesuai pemantauan dan pemahamannya. Selain itu layanan ini juga bertujuan untuk
membimbing siswa agar Memiliki kemampuan untuk memutuskan tujuan, perencanaan,
atau pengelolaan terhadap pengembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi,
sosial, belajar, maupun karir. Dapat belajar memantau dan memahami perkembangan
dirinya. Dapat melakukan kegiatan atau tindakan berdasarkan pemahamannya atau tujuan
yang telah dirumuskan secara proaktif.
Adapun isi layanan perencanaan individual, sebagai berikut.
a.
Bidang
pendidikan dengan topik-topiknya belajar yang efektif, belajar memantapkan
program kelahlian yang sesuai dengan bakat, minat dan karakteristik kepribadian
lainnya.
b.
Bidang
karir dengan topik-topiknya mengidentifikasi kesempatan karir yang ada di
lingkungan masyarakat, mengembangkan sikap yang positif terhadap dunia kerja,
dan merencanakan kehidupan karirnya.
c.
Bidang
sosial pribadi yang topik-topiknya adalah mengembangkan konsep diri yang
positif, mengembangakn keterampilan-keterampilan sosial yang tepat, belajar
menghindari konflik dengan teman, dan belajar
memahami perasaan orang lain.
5.
Dukungan Sistem
Dukungan sistem adalah kegiatan-kegiatan
manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program
bimbingan dan konseling secara menyeluruh melalui pengembangan profesional,
hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasehat,
masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan.
Secara utuh Kerangka Kerja Bimbingan
Konseling dapat digambarkan sebagai berikut.
![](file:///C:\Users\ACER\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image005.jpg)
L.
Prioritas Layanan Bimbingan dan Konseling
1.
Pengembangan
Potensi Akademis
a.
Program Adaptasi
Akademis
Program tersebut diatas diselenggarakan
khusus bagi pesertadidik mutasi (pindahan) agar dapat menyesuaikan prestasi
akademis dan berkompetensi dengan pesertadidik lainya sehingga berimplikasi
pada peminimalisasian kegagalan pesertadidik saat kenaikan kelas dan setelah
duduk di kelas XII saat UN dan UAS
b.
Program Repetition
Program Repetition adalah satu bentuk
upaya bimbingan konseling untuk mengantisipasi kegagalan peserta didik yang
menghadapi kesulitan belajar pada mata pelajaran tertentu hingga prestasi
pesertadidik berada di 5 terendah di kelas, melalui pembimbingan teman sebaya,
KSS (kelompok studi siswa) oleh alumni, dan merujuk peserta didik pada guru
mata pelajaran tertentu dengan membentuk EO program responsi
c.
Program layanan masuk
Perguruan Tinggi
Program
layanan bidik misi dan non bidik misi PTN Negeri dan Swasta, dan Politeknik,
SBMPTN, MANDIRI, beasiswa autreching, dan Sistem penerimaan calon mahasiswa
baru dari PTN lainya, bagi siswa yang dapat peringkat 1 -5 dari semester I-V
jurusan IPA berkesempatan mengikuti seleksi ikatan dinas fakultas kedokteran
UNTAN, serta program sekolah tinggi kedinasan di luar SNMPTN
1)
Bidik misi,
diperuntukan bagi peserta didik yang berkedudukan di SMA Negeri 10 serta tidak
mampu namun berkeinginan untuk kuliah berhak untuk mengikuti peluang masuk PTN
(diseluruh indonesia) tanpa test dengan
jurusan yang telah ditetapkan pada program bidikmisi.
2)
Non bidik misi,
diperuntukan bagi peserta didik yang berkedudukan di SMA Negeri 10 yang ekonomi
orangtuanya mampu dan berkeinginan untuk kuliah berhak untuk mengikuti peluang
masuk PTN (diseluruh indonesia) tanpa test dengan jurusan yang telah ditetapkan pada
program non bidikmisi.
3)
SBMPTN Seleksi bersama
4)
Seleksi Mandiri
gelombang I dan gelombang II
5)
Program dari PTN
lainnya yang sifatnya tidak tiap tahun diadakan, dengan persyaratan tertentu
yang telah ditetapkan
6)
Program penerimaan
calon mahasiswa baru dari sekolah tinggi kedinasan. Layanan diberikan dengan
memberikan informasi-informasi tentang sekolah tinggi kedinasan, baik yang
ikatan dinas maupun tidak berupa ikatan dinas dengan persyaratan tertentu
sesuai ketetapan sekolah tinggi yang akan dipilih (STAN, STIS, STIP, STP,
STPDN, IIP, Sekolah Tinggi Sandhy Negara, dll)
b.
Program Beasiswa,
pesertadidik teladan
a.
Layanan program
beasiswa
1)
Diprioritaskan bagi
peserta didik yang berlatar belakang sosial ekonomi “sangat” membutuhkan
bantuan tanpa persyaratan prestasi akademis
2)
Diprioritaskan
untuk pesertadidik yang “berprestasi”masuk 10 besar namun sosial ekonomi layak
mendapat bantuan
b.
Layanan pesertadidik teladan
Calon pesertadidik teladan yang diusulkan
oleh BK dan Wali kelas serta berdasarkan informasi dari guru mata pelajaran
juga atas dasar penelaahan sikap dan keterampilan disiplin waktu, disiplin
terhadap aturan sekolah dan selalu tepat waktu dalam mengerjakan tugas-tugas
sekolah
c.
Kerjasama dengan
instansi terkait
Untuk
memberikan layanan berbagai informasi yang dibutuhkan pesertadidik, maka perlu
kiranya mengadakan kerjasama dengan instansi tertentu, untuk mengakomodir
keperluan diatas, bimbingan konseling SMAN 10 Pontianak menjalin kerjasama
dengan ;
a.
Perguruan Tinggi
Negeri maupun Swasta
(Pihak PTN/ PTS mengadakan presentase
pada pesertadidik dengan waktu yang telah ditentukan sesuai kesepakatan
bersama.
b.
Ransix,
penyelenggaraan berbagai informasi terutama yang berkenaan dengan
penyalahgunaan pemakaian obat terlarang (kerjasama ini dikoordinasikan dengan
pembina OSIS, Wakasek kesiswaan dan Kepala Sekolah)
c.
LSM-LSM
M.
Struktur Program
Program
ini dibuat dalam kerangka garis besar sebagai berikut :
Bab I : Pendahuluan membahas tentang latar belakang,
dasar hukum, pengertian, visi dan misi, deskripsi kebutuhan, tujuan, fungsi,
prinsip-prinsip, azas-azas, standar kompetensi kemandirin, komponen program dan struktur
program
Bab II : Pengelolaan Pelayanan Bimbingan Konseling
membahas tentang subyek, organisasi bimbingan dan konseling, mekanisme kerja
dan pola penanganan siswa bermasalah di sekolah, sarana/prasarana
dan pembiayaan
Bab III : Kegiatan operasional membahas mengenai
kegiatan program harian/ minggu/ bulan, program semester, program kerja
tahunan.
Bab IV : Evaluasi dan Tindak lanjut
Lampiran-lampiran
Komentar
Posting Komentar