Langsung ke konten utama

PENCEGAHAN PEMERKOSAAN

Maraknya berita pemerkosaan sekarang ini menggelitik hati untuk mencurahkan isi hati yang bergejolak. Sangat miris dan menyayat hati bila melihat dan membaca berita yang selama ini beredar, yaitu Yuyun yang merupakan siswi SMP di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 orang pada 4 April 2016.
Sebagai seorang pendidik khususnya guru BK, penulis tidak dapat berbuat banyak untuk kasus seperti ini. Hanya penulis bisa berharap dengan tulisan ini, tidak ada lagi Yuyun-yuyun yang lain yang menjadi korban perkosaan.
Terjadinya pemerkosaan merupakan akibat dari mental bejat pelaku yang tertanam dalam kepribadiannya. Sehingga apa yang dilakukannya terhadap korban tidak dapat dijadikan sebagai prilaku manusia yang berakal dan berakhlak. Perbuatan keji mereka diiringi dengan nafsu dan permainan syaitan, sehingga semuanya tidak terkendalikan.
Merubah karakter bejat manusia seperti pelaku pemerkosaan tersebut tidaklah mudah. Banyak hal yang harus dilakukan, baik itu dari kesadaran dirinya untuk berubah, bimbingan orang tua dan keluarga serta lingkungan yang mendukung. Oleh sebab itu hukuman yang diberikan pada pelaku memang harus keras. seperti yang diungkapkan Menteri Sosial khofifah indar parawansa di http://www.tribunnews.com/nasional/2016/05/16/mensos-indonesia-darurat-pedofil “ para pelaku pedofil jangan dipandang sebagai gangguan jiwa maka mereka harus diberikan hukuman yang berat,” tegasnya.
Melakukan pencegahan terhadap kasus seperti di atas sangatlah dubutuhkan oleh semua pihak. Baik itu dari masyarakat maupun pemerintah. namun yang penting adalah pencegahan yang dilakukan oleh calon korban, yaitu para wanita yang menjadi incaran pelaku pemerkosaan.
Adapun pencegahan yang dapat dilakukan adalah :


a)      Berpakaian santun, berprilaku, bersolek tidak mengundang perhatian pria
b)      Melakukan aktifitas secara bersamaan dalam kelompok dengan banyak teman, tidak berduaan
c)      Di tempat kerja bersama teman/berkelompok, tidak berduaan dengan sesama pegawai atau atasan
d)     Tidak menerima tamu laki-laki kerumah, bila dirumah seorang diri
e)      Berjalan-jalan bersama banyak teman, terlebih diwaktu malam hari
f)       Bila merasa diikuti orang ambil jalan kearah yang berlainan
g)      Berteriak sekencang mungkin bila diserang
h)      Jangan ragu mencegah dengan mengatakan “tidak” walaupun atasan yang punya kekuasaan  atau pada pacar yang sangat dicintai.
i)        Ketika berpergian hindari sendirian, tidak menginap, bila orang tersebut merayu tegaskan bahwa perkataan dan sentuhannya membuat anda merasa rishi, tidak nyaman, dan cepatlah meninggalkannya
j)        Jangan abaikan kata hati. Ketika tidak nyaman dengan sesuatu tindakan yang mengarah seperti dipegang, diraba, dicium, diajak ke tempat sepi
k)      Waspada terhadap berbagai cara pemerkosaan seperti : hipnotis, obat-obatan dalam minuman,, permen, snack atau hidangan makanan
l)        Saat di temapt baru jangan terlihat bingung. Bertanya pada polisi, hansip atau instasi
m)    Menjaga jarak/space interpersonal dengan lawan jenis



Komentar