Maraknya berita pemerkosaan sekarang ini menggelitik hati untuk mencurahkan isi hati yang bergejolak. Sangat miris dan menyayat hati bila melihat dan membaca berita yang selama ini beredar, yaitu Yuyun yang merupakan siswi SMP di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang
Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban
pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 orang pada 4 April 2016.
Sebagai seorang pendidik khususnya guru BK, penulis tidak dapat berbuat banyak untuk kasus seperti ini. Hanya penulis bisa berharap dengan tulisan ini, tidak ada lagi Yuyun-yuyun yang lain yang menjadi korban perkosaan.
Terjadinya pemerkosaan merupakan akibat dari mental bejat pelaku yang tertanam dalam kepribadiannya. Sehingga apa yang dilakukannya terhadap korban tidak dapat dijadikan sebagai prilaku manusia yang berakal dan berakhlak. Perbuatan keji mereka diiringi dengan nafsu dan permainan syaitan, sehingga semuanya tidak terkendalikan.
Merubah karakter bejat manusia seperti pelaku pemerkosaan tersebut tidaklah mudah. Banyak hal yang harus dilakukan, baik itu dari kesadaran dirinya untuk berubah, bimbingan orang tua dan keluarga serta lingkungan yang mendukung. Oleh sebab itu hukuman yang diberikan pada pelaku memang harus keras. seperti yang diungkapkan Menteri Sosial khofifah indar parawansa di http://www.tribunnews.com/nasional/2016/05/16/mensos-indonesia-darurat-pedofil “ para pelaku pedofil jangan dipandang sebagai gangguan jiwa maka mereka harus diberikan hukuman yang berat,” tegasnya.
Melakukan pencegahan terhadap kasus seperti di atas sangatlah dubutuhkan oleh semua pihak. Baik itu dari masyarakat maupun pemerintah. namun yang penting adalah pencegahan yang dilakukan oleh calon korban, yaitu para wanita yang menjadi incaran pelaku pemerkosaan.
Adapun pencegahan yang dapat dilakukan adalah :
Sebagai seorang pendidik khususnya guru BK, penulis tidak dapat berbuat banyak untuk kasus seperti ini. Hanya penulis bisa berharap dengan tulisan ini, tidak ada lagi Yuyun-yuyun yang lain yang menjadi korban perkosaan.
Terjadinya pemerkosaan merupakan akibat dari mental bejat pelaku yang tertanam dalam kepribadiannya. Sehingga apa yang dilakukannya terhadap korban tidak dapat dijadikan sebagai prilaku manusia yang berakal dan berakhlak. Perbuatan keji mereka diiringi dengan nafsu dan permainan syaitan, sehingga semuanya tidak terkendalikan.
Merubah karakter bejat manusia seperti pelaku pemerkosaan tersebut tidaklah mudah. Banyak hal yang harus dilakukan, baik itu dari kesadaran dirinya untuk berubah, bimbingan orang tua dan keluarga serta lingkungan yang mendukung. Oleh sebab itu hukuman yang diberikan pada pelaku memang harus keras. seperti yang diungkapkan Menteri Sosial khofifah indar parawansa di http://www.tribunnews.com/nasional/2016/05/16/mensos-indonesia-darurat-pedofil “ para pelaku pedofil jangan dipandang sebagai gangguan jiwa maka mereka harus diberikan hukuman yang berat,” tegasnya.
Melakukan pencegahan terhadap kasus seperti di atas sangatlah dubutuhkan oleh semua pihak. Baik itu dari masyarakat maupun pemerintah. namun yang penting adalah pencegahan yang dilakukan oleh calon korban, yaitu para wanita yang menjadi incaran pelaku pemerkosaan.
Adapun pencegahan yang dapat dilakukan adalah :
a)
Berpakaian santun, berprilaku,
bersolek tidak mengundang perhatian pria
b)
Melakukan aktifitas secara
bersamaan dalam kelompok dengan banyak teman, tidak berduaan
c)
Di tempat kerja bersama
teman/berkelompok, tidak berduaan dengan sesama pegawai atau atasan
d)
Tidak menerima tamu laki-laki
kerumah, bila dirumah seorang diri
e)
Berjalan-jalan bersama banyak
teman, terlebih diwaktu malam hari
f)
Bila merasa diikuti orang ambil
jalan kearah yang berlainan
g)
Berteriak sekencang mungkin
bila diserang
h)
Jangan ragu mencegah dengan
mengatakan “tidak” walaupun atasan yang punya kekuasaan atau pada pacar yang sangat dicintai.
i)
Ketika berpergian hindari
sendirian, tidak menginap, bila orang tersebut merayu tegaskan bahwa perkataan
dan sentuhannya membuat anda merasa rishi, tidak nyaman, dan cepatlah meninggalkannya
j)
Jangan abaikan kata hati.
Ketika tidak nyaman dengan sesuatu tindakan yang mengarah seperti dipegang,
diraba, dicium, diajak ke tempat sepi
k)
Waspada terhadap berbagai cara
pemerkosaan seperti : hipnotis, obat-obatan dalam minuman,, permen, snack atau
hidangan makanan
l)
Saat di temapt baru jangan
terlihat bingung. Bertanya pada polisi, hansip atau instasi
m)
Menjaga jarak/space
interpersonal dengan lawan jenis
Komentar
Posting Komentar